1. Menolak Faham Kapitalisme, Liberalisme, dan Zionisme.
2. Menolak Faham Atheisme, dan Komunisme.
3. Mendukung Faham Nasionalis-Sosialis-Religius.
Blog ini mengajak bangsa Indonesia untuk :
- Menghilangkan budaya korupsi di Indonesia ,sesuai dengan tujuan Negara Republik Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alenia 3 " Serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" jadi kekayaan Negara kita jangan hanya dinikmati oleh segelitir Koruptor tetapi harus dinikmati oleh Seluruh Rakyat Indonesia.
- Menghapuskan sistem kerja outsourcing dan ekonomi kapitalis BAB X WARGA NEGARA Pasal 27
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
UUD 1945 BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Semua kekayan negara yang menghidupi hidup hajat orang banyak seperti pertambangan, mata air, operator selular harus dikuasai oleh negara.Koperasi harus dikembangkan untuk melawan ekonomi Kapitalis, Nasionalisasi seluruh perusahaan asing. UUD 1945 BAB XIV KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 33
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. - Pancasila sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat agama sesuai dengan agama yang dianutnya.Mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk menolak kemaksiatan, menolak ajaran sesat, dan menyerukan kebaikan, saya yakin setiap agama tentu tidak setuju dengan pelacuran, pembunuhan, judi, korupsi/maling, dan pornografi.
0 komentar:
Posting Komentar