Rincian Gaji Bulanan Anggota DPR

Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menunjukkan struktur gaji anggota DPR yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lain-lain. Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut sama untuk semua anggota Dewan. Hanya saja, mereka yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa membawa pulang gaji Rp 2-3 juta lebih banyak.


Berikut ini adalah rincian gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan:
1. Gaji pokok Rp 4,2 juta
2. Tunjangan istri Rp 420 ribu
3. Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
4. Uang sidang/paket Rp 2 juta
5. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
6. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198 ribu
7. Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta

Adapun jumlah gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan sebenarnya mencapai Rp 18,415 juta. Namun, setelah dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen, anggota hanya berhak atas Rp 16,207 juta.
Sementara itu, komponen penerimaan lain-lain anggota Dewan beragam sesuai dengan ada atau tidaknya jabatan seorang anggota pada alat kelengkapan Dewan. Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut:
1. Tunjangan kehormatan Rp 3,720 juta
2. Tunjangan komunikasi intensif Rp 14,140 juta
3. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,5 juta
4. Biaya penelitian dan pemantauan peningkatan fungsionalitas dan konstitusional Dewan Rp - (khusus ketua dan wakil ketua alat kelengkapan Dewan berhak atas Rp 500.000-Rp 600.000)
5. Dukungan biaya bagi anggota komisi yang merangkap menjadi anggota badan/panitia anggaran Rp 1 juta
6. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 5,5 juta
7. Biaya penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka peningkatan kinerja komunikasi intensif Rp 8,5 juta.

Dengan rincian demikian, anggota Dewan biasa bisa membawa pulang gaji  Rp 51.567.200 setiap bulan. Anggota merangkap wakil ketua alat kelengkapan Dewan mampu memboyong Rp 53.647.200, sementara yang merangkap ketua alat kelengkapan Dewan bisa membawa pulang Rp 54.907.200.

Related Posts:

  • Dana PSO (Public Service Obligation) Tahun 2012 Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI menyetujui pemberian suntikan dana khusus Public Service Obligation (PSO) senilai kurang lebih Rp 2 triliun dalam APBN 2012. Salah satu penerima PSO tersebut … Read More
  • Modus Korupsi PNS MudaVIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 10 pegawai negeri sipil (PNS) muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Untuk PNS golongan III B sampai IV, rekening ini dinilai tak wajar. B… Read More
  • Komparasi Mobil Buatan SMK " Esemka "dengan SUV Sejenis Jakarta - Pasar mobil Sport Utility Vehicle (SUV) di Indonesia kedatangan tamu baru yakni Esemka bermodel SUV yang dinamai Rajawali. Kalau dibandingkan dengan mobil sejenis bagaimana ya? Meski masih 'ingusan' dan belum s… Read More
  • Inilah 50 Perusahaan Terbaik Asia 2011 INILAH.COM, Jakarta - Kisah kesuksesan tentang Asia memang kebanyakan berasal dari China. Terlihat dari daftar 50 perusahaan terbaik Asia Pasifik tahun ini. Lalu, bagaimana posisi negara lain, termasuk Indonesia? Berdasarka… Read More
  • Inilah Hukuman Bagi Koruptor Menurut Mahfud MDJAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan agar koruptor dipermalukan di hadapan publik. Salah satunya dengan ditempatkan dalam sebuah kebun bagi koruptor yang serupa dengan kebun binatang."Saya usul agar ko… Read More

0 komentar: