Banyak yang Tidak Tahu Bahaya Buang Baterai Bekas
Apa yang Anda lakukan terhadap baterai bekas? Profil SingkatHampir semua akan menjawab, membuangnya ke tempat
sampah. Baterai bekas adalah limbah yang sangat berbahaya yang sebenarnya tidak boleh dibuang sembarangan.
Semua jenis baterai bekas seperti baterai remote, mainan, jam tangan, telepon seluler, kamera digital maupun
baterai yang bisa dicharge (rechargeable) termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Bila dibuang
sembarangan atau tidak didaur ulang, maka kandungan logam berat dan zat-zat berbahaya lain yang ada di baterai
dapat mencemari air dan tanah, yang pada akhirnya membahayakan tubuh manusia.
Pakar lingkungan Dr R Budi Haryanto mengaku wajar jika masyarakat banyak yang tidak tahu cara membuang
baterai bekas yang aman. Karena memang selama ini juga tidak pernah ada sosialisasi bagaimana memperlakukan
jenis-jenis sampah. Menurutnya, sangat sulit untuk menyadarkan masyarakat bagaimana membuang limbah yang
berbahaya jika pemerintah juga tidak memberikan contoh.
"Hampir semua orang tidak aware karena mereka tidak tahu bahayanya, jadi baterai bekas di buang begitu saja,"
ujar Dr R Budi Haryanto selaku Ketua Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UI saat dihubungi detikHealth,
Kamis (17/3/2011). Dr Budi menuturkan salah satu kuncinya adalah melakukan sosialisasi mengenai masalah hal ini
kepada masyarakat bahwa baterai bekas itu berbahaya sehingga penanganannya lebih komprehensif. Kalau tidak
disosialisasi maka masyarakat tidak akan tahu dan tidak mengelola limbah tersebut dengan baik.
Kenapa baterai bekas tidak boleh dibuang sembarangan ?
Baterai mengandung berbagai macam logam berat seperti merkuri, mangan, timbal, nikel, lithium dan kadmium.
Jika baterai ini dibuang sembarangan maka logam berat yang terkandung di dalamnya akan mencemari air tanah
penduduk dan membahayakan kesehatan. Dr Budi mengungkapkan jika air yang tercemar logam berat ini
digunakan oleh masyarakat bisa menyebabkan penyakit kronis yang nantinya menimbulkan gangguan di sistem
saraf pusat, ginjal, sistem reproduksi dan bahkan kanker. "Efek yang muncul adalah jangka panjang. Dan biasanya
masyarakat baru akan lebih peduli jika efek yang muncul itu dalam jangka waktu dekat," ungkap dosen FKM yang
lahir di Malang 51 tahun lalu.
Bagaimana mengelola sampah baterai bekas ?
Seharusnya limbah baterai bekas ini dikelola secara khusus dan terpisah dari sampah-sampah lainnya. Teknologi
yang ada adalah limbah B3 akan ditimbun di dalam tanah yang sudah mengandung bahan-bahan kimia lain untuk
dinetralisir dan juga dihancurkan agar tidak mencemari lingkungan. "Untuk mengatasi limbah B3 ini semua orang
harus aware terlebih dahulu, baik dari masyarakat, pengelola sampah dan juga pemerintah karena ini masalah
yang kompleks. Biasanya hanya orang yang betul-betul sadar yang melakukan hal ini," ujarnya.
Apa bahaya baterai bekas ?
Limbah baterai tidak hanya menyebabkan polusi tetapi juga membahayakan sumber daya alam karena
mengandung logam berat dan elektrolit korosif yang menjadi sumber daya baterai, seperti timah, merkuri, nikel,
kadmium, lithium, perak, seng dan mangan. Dalam aksi mikroorganisme, merkuri anorganik bisa diubah menjadi
methylmercury, berkumpul dalam tubuh ikan yang kemudian dikonsumsi manusia. Methylmercury dapat
memasuki sel-sel otak dan berdampak serius seperti merusak sistem saraf yang bisa membuat orang menjadi gila
atau bahkan menyebabkan kematian.
Sedangkan kadmium baterai dapat mengkontaminasi tanah dan air, yang akhirnya masuk ke tubuh manusia
menyebabkan kerusakan hati dan ginjal, juga dapat menyebabkan tulang lunak atau kecacatan tulang berat. Selain
itu, kadmium dapat menyebabkan keracunan kronis dan menjadi faktor menyebabkan emfisema (penyakit paru
obstruktif kronik yang melibatkan kerusakan pada kantung udara di paru-paru), osteomalasia (pelunakan tulang),
anemia (kurang darah), juga membuat kelumpuhan pada tubuh manusia.
Ekskresi timbal juga paling sulit di dalam tubuh manusia dan dapat mengganggu fungsi ginjal dan fungsi
reproduksi. Jika limbah baterai dicampur dengan limbah padat lainnya, dari waktu ke waktu kandungan berbahaya
didalamnya dapat mencemari air dan tanah, yang kemudian mengancam kehidupan ikan, tanaman, perusakan
lingkungan dan secara tidak langsung mengancam kesehatan manusia.
Kenapa susah membiasakan warga membuang limbah baterai dengan tepat ?
Menurut Dr Budi susahnya membiasakan orang membuang limbah baterai yang aman karena perlu usaha yang
besar. Harus ada fasilitas khusus yang menampung dan orang yang mengerjakannya. Contohnya jika dikumpulkan
per RT, lalu siapa yang akan mengirim ke pusat pengolahan limbah B3 nya. Kondisi ini terkait dengan berapa jauh
letaknya dan berapa biaya yang harus dikeluarkan.
Meski demikian Dr Budi menuturkan ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak
buruk dari pencemaran limbah baterai bekas yaitu:
1. Masyarakat harus disosialisasikan terlebih dahulu mengenai bahaya dari limbah B3 bagi kesehatan
2. Mulailah untuk memisahkan limbah berbahaya seperti baterai bekas di rumah dengan menaruhnya di dalam
plastik khusus dan terpisah dengan sampah lainnya
3. Kumpulkan semua limbah bahan berbahaya di dalam tempat tertentu, misalnya di setiap satu RW ada satu
tempat khusus untuk menampung sementara limbah berbahaya
4. Saat pengelola sampah datang untuk mengambil sebaiknya mereka juga sudah memiliki kesadaran untuk tidak
mencampur limbah berbahaya dengan sampah lainnya
5. Setelah itu limbah B3 ini akan dikirimkan ke tempat pengelola limbah B3 yang sudah memenuhi standar.
Karena itu sosialisasi mengenai bahaya dari limbah B3 ini sangat penting untuk menyadarkan masyarakat agar
jangan membuang limbah baterai bekas secara sembarangan sehingga tidak mencemari lingkungan yang bisa
berdampak buruk pada kesehatan.
Tempat buang limbah baterai
Di beberapa negara maju daur ulang baterai dilakukan sangat serius. Banyak negara di Eropa Barat, tidak hanya di
toko-toko tapi juga langsung di jalan, dilengkapi dengan kotak daur ulang baterai khusus dan menggunakan bahan
daur ulang baterai 95 persen, khususnya dalam pemulihan logam bernilai tinggi.
Daerah sudah memiliki tempat penampungan baterai bekas sementara :
Bandung: * Tobucil - Jl. Aceh no.56 Telp: 022 - 426 1548 cp: Tarlen
*Yayasan Kontak Indonesia - Jl. KHA Dahlan No. 67 Telp: 022 - 723 0735 cp: Endy