UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Sangat penting kita sebagai konsumen untuk mengetahui hak-hak kita sebagai pelanggan, supaya tidak tertipu oleh perusahaan penyedia barang/jasa. Bagi pengunjung yang merasa membutuhkan silahkan unduh.Klik disini

0 komentar: