3 Artis yang Melejit Setelah Lagunya Dibajak

Jakarta - Aksi pembajakan yang melanda industri musik tak selamanya berakhir dengan kisah pilu. Ada pula artis yang ternyata melejit popularitasnya setelah hasil karyanya dibajak. Siapa saja mereka?


Pengamat musik Bens Leo tak memungkiri jika ada penyanyi atau grup band yang meyakini bahwa aktivitas pengunduhan gratis di internet secara ilegal bisa menjadi salah satu media promosi yang murah meriah. Hal ini pun sudah terbukti terhadap beberapa artis Indonesia.

"Contohnya adalah Kangen Band. Dulu lagu grup band asal Tanjung Karang itu dibajak ketika diputar di radio. Lalu dicari-cari, dijadikan komersil dan dibawa ke Jakarta. Akhirnya diburu dan populer," kata Bens kepada detikINET, Jumat (22/7/2011)/

Penyanyi dangdut Inul Daratista pun memiliki kisah yang kurang lebih sama. Pemilik goyang ngebor ini dikatakan juga mendapat tuah dari aktivitas bajakan.

"Video goyangan Inul juga dibajak, dibawa ke Jakarta dan populer. Bahkan kontrak manggung Inul itu pernah mencapai Rp 70 juta loh," tukas Bens.

Ketiga adalah grup band Armada. Bens mengatakan, grup band Armada dulu bernama Kertas dan lagunya dibajak dalam album yang sama dengan Kangen Band. "Kini, mereka pun memiliki hits yang sangat kuat," lanjutnya.

Pun demikian, bukan berarti Bens merestui tindakan pembajakan ini. Sebab meski ada beberapa yang sukses setelah karyanya dibajak, tak sedikit pula yang justru malah hancur ketika diedarkan dan digandakan secara tidak resmi.

"Bahkan ada yang sampai trauma, di samping kerugian secara material yang sangat besar. Kasus-kasus semacam ini menyedihkan," tukasnya.

Sebelumnya, seluruh asosiasi industri musik telah bersatu dalam gerakan 'Heal Our Music' dan meminta Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menutup setidaknya 20 situs download musik yang diyakini beroperasi secara ilegal.

Permintaan ini juga telah mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya. Dengan terus menjamurnya download musik ilegal ini, industri musik di Indonesia diperkirakan menderita kerugian hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.

Tanggal 27 Juli 2011 mendatang pun sudah diagendakan untuk menjadi kick off gerakan tersebut. Dimana Kementerian Kominfo akan mengajak seluruh penyelenggara jasa internet di Indonesia untuk menutup situs-situs yang masih menyediakan akses download lagu secara ilegal. .
Ardhi Suryadhi - detikinet

0 komentar: