Pencuri Terhebat : Dalam Jangka 10 Tahun Mencuri 6.240 Sepeda Motor!

BOGOR (Pos Kota) – Sepuluh tahun petualangan raja pencuri motor (Curanmor) berakhir di Polres Bogor Kota. Satu per satu anggota komplotan yang dipimpin Jaya alias Andi Gila 52, ini dibekuk petugas. Raja Ranmor, Jaya ditangkap di Ciawi Bogor.


Tertangkapnya Raja Ranmor ini atas informasi Ipak 34, Kinoy 32, Yatna 30, dan Andri 22, yang ditangkap secara beruntun. Empat anak buahnya salah satunya Andri, adalah anak Jaya.

Berdasarkan data, komplotan ini sudah beraksi 10 tahun di wilayah hokum Polda Metro Jaya, Polda Banten dan Polda Jawa Barat. Selama kurun waktu itu, sudah 6.240 motor disikat. Uang hasil kejahatan, dipakai untuk memuaskan jablai serta berpesta miras.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Hilman melalui Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Indrat Ningsih, mengatakan petugas terpaksa menembak dua dari lima pelaku, karena berusaha melawan. “Mereka sudah diburu selama enam bulan. Aksi komplotan ini sudah sangat meresahkan. Jaya dibantu anaknya dan tiga rekan sudah menjadi target kami,” kata Kapolsek.

Kelompok ini bekerja berdasarkan target, dimana untuk seharinya mereka harus mendapat dua motor atau 52 motor untuk aksi satu bulannya. Komplotan ini bekerja sesuai peran masing-masing.

“Jaya berperan sebagai bos. Sedangkan lima anak buahnya bertugas mendatangkan calon korban yang akan ditipu. Sehari mereka dapat dua motor. Jika dikalikan dengan 10 tahun aksi kelompok ini, maka sudah 6.240 motor yang sudah mereka gasak,” papar Kompol Indrat di Mapolsek Tanah Sareal, Senin (25/7) siang.

Lima pelaku ditangkap dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Bogor. Pertama pelaku yang ditangkap adalah Kinoy. Pengembangan, petugas menangkap Andi Gila di rumah kontrakannya di Ciawi. Setelah itu, berturut-turut diamankan Andri, Ipak dan Yatna.

“Jaya terpaksa kita lumpuhkan di paha kanannya, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Sareal, Iptu Yaser Arafat yang memimpin penyergapan raja ranmor ini.

Iptu Yaser menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan komplotan ini adalah dengan berpura-pura meminjam motor korbannya. Untuk meyakinkan korbannya, Andi Gila, otak pelaku komplotan itu berpura-pura sebagai bos, setelah korban didapat anak buahnya. Umumnya korban adalah tukang ojek.

“Anak buah Andi Gila biasanya meminta diantarkan ke tukang ojek ke sebuah mall. Oleh kaki tangannya, tukang ojek itu kemudian dipertemukan dengan Andi Gila yang mengaku sebagai bos,” kata Yaser.

Setelah berbicara dengan Andi Gila yang berpura-pura sebagai bos dengan gaya perlente, korban lalu diajak pergi. Ditengah jalan, korban diberi uang dan disuruh membeli sesuatu.
”Saat itulah motor dibawa kabur pelaku,” kata Yaser.

Hasil pemeriksaan berdasarkan pengakuan semua pelaku, mereka sudah beraksi ratusan kali dengan lokasi berbeda-beda.

“Jika bertemu di restoran, maka Andi Gila mengaku sebagai bos restoran. Kalau di rumah sakit, maka dia mengaku, pimpinan rumah sakit. Kalau di apotek, dia mengaku, sebagai pemilik apotek tempat di mana mereka bertemu. Intinya di mana lokasi pertemuan, di situ Andi Gila mengaku, dia pimpinan atau pemilik dari usaha itu,” ungkap Iptu Yaser.

Tersangka Andi Gila yang memiliki dua istri mengaku, perannya sebagai bos adalah salah satu cara untuk meyakinkan korbannya. Dari penjualan motor curian, dia bisa mendapatkan bagian Rp 1-1,2 juta per unit.

”Saya yakinkan ke korban kalau saya bos. Setelah korbannya percaya, anak buah saya langsung beraksi mengambil motor korban,” kata Andi yang telah dikaruniai enam anak ini.

Untuk wilayah Bogor, pelaku mengakui, sudah empat tahun beroperasi. Sedangkan enam tahun aksinya dilakukan di Jakarta dan Banten. Guna menggelabui korban, lelaki dengan tiga cucu itu, selalu menggunakan mobil rental setiap aksinya. Ironisnya, yang mengemudikan mobil saat beraksi adalah anaknya sendiri, Andri, hasil pernikahannya dengan istri pertama.

“Saya yang paksa anak saya untuk ikut aksi ini. Soalnya kerjanya sebentar, tapi dapat uang jutaan. Sekarang saya menyesal, karena dia ditangkap atas perbuatan saya,” kata lelaki pemegang KTP Tangerang ini.

Uang hasil kejahatan, dipakai untuk memuaskan jablai dan berpesta miras. Girinya juga tidak memiliki ilmu lebih, hingga bisa bertahan dalam 10 tahun aksinya.

“Semuanya hanya faktor nasib saja. Nah kalau ini memang sudah sial,” paparnya sambil menambahkan, hanya sedikit yang ia kasih kepada dua istrinya, jika barang penipuan itu sudah diuangkan. (yopi/b)

0 komentar: