KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG DEWAN KELAUTAN INDONESIA

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Dewan Kelautan Indonesia silahkan unduh.Klik Disini

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Dewan kelautan indonesia menghibahkan 55 titik anjungan lepas pantai di zona indonesia di tunjuk perusahaan utk masalah pembongkarannya kpd PT. Triple Star ap betul itu...???