VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 10 pegawai negeri sipil (PNS) muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Untuk PNS golongan III B sampai IV, rekening ini dinilai tak wajar. Bagaimana modus para PNS muda ini menggendutkan rekening mereka?
Wakil Kepala PPATK Agus Agus Santoso menjelaskan para PNS muda ini sangat potensial, dan duduk di kursi strategis di pemerintahan, seperti bendahara.
Ketidakwajaran terlihat dari angka di rekening itu tak sejalan dengan pendapatan yang diperoleh para PNS. "Sebagai contoh, misalnya seorang pegawai gaji satu bulan katakanlah Rp3 juta. Kemudian dia dapat tiap bulan Rp10 juta atau Rp25 juta tentu tidak wajar. Apalagi kalau dia punya simpanan begitu banyak sampai miliaran. Itu sudah tidak jelas," kata Agus.
Agus pun membeberkan modus operandi para PNS muda ini untuk menggemukkan rekening mereka. Pengumpulan pundi rupiah yang mencurigakan ini banyak terjadi di akhir anggaran. Praktik ini banyak dilakukan bendaharawan.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara spesifik, misalnya di akhir tahun banyak praktik di kalangan bendaharawan memindahkan ke rekening pribadi," ujarnya.
Bagaimana PNS bisa leluasa memindahkan uang negara ke rekening pribadi, "Itu karena sistem pengelolaan keuangan negara."
Misalnya untuk tahun anggaran 2011, pada 18 Desember masih ada proyek berjalan, dan nanti baru ada lagi Februari tahun berikutnya. "Lalu dari pertengahan Desember sampai Februari bagaimana, akhirnya mereka ambil jalan pintas menyiasati sistem dengan cara memindahkan ke rekening pribadi. Kalau dipindahkan ke rekening pribadi kan salah," ujarnya.
"Uang negara dipindahkan ke rekening pribadi itu salahnya double-double. Dari uang negara ke pribadi itu korupsi. Kedua, bunganya ke mana. Ketiga, kalau dia meninggal kena hukum perdata menjadi warisan."
Agus mewanti-wanti pejabat pemerintah untuk awas melihat kelakuan anak buah yang tiba-tiba kaya dengan gaya hidup mewah. "Ini harus jadi perhatian."
Meski demikian, Agus enggan menyebut instansi asal 10 PNS muda yang telah dilaporkan ke KPK dan penegak hukum itu. "Kami tidak bisa memberikan detail yang penting PPATK sudah melontarkan isunya. Ini sebetulnya tidak usah bilang data dari PPATK. Kita lihat aja sehari-hari," ujarnya.
Untuk menghapus jejak, para PNS muda diduga mencuci uang miliaran ini ke rekening istri dan anak-anak mereka. Agus mencontohkan sang istri kemudian memecah ke anak mereka yang baru berusia 5 bulan. "Anaknya sudah diasuransi Rp2 miliar, lalu anaknya yang 5 tahun juga diasuransikan pendidikan Rp5 miliar. Uang itu juga dikirim ke ibu mertuanya."
Proyek ujung tahun
Fakta yang diungkap Agus sejalan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. Dia mengakui PNS yang memiliki rekening gendut cenderung masih muda. Sebab, pimpinan proyek biasanya diserahkan kepada pada pegawai golongan bawah.
"Memang pimpro itu cenderung muda, karena mereka golongan IIIA dan IIIB," kata Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar.
Menurut dia, PPATK menemukan kembali 10 kasus penyelewengan anggaran selain 1.800 laporan yang telah dilaporkan sebelumnya. Penyelewengan dana anggaran ini dapat terjadi karena proses tender proyek yang kerap terjadi pada akhir tahun. Untuk itu, pemerintah akan memperbaiki sistem tender di tiap kementerian/lembaga.
"Soal proyek di ujung tahun, saya berkali-kali berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait untuk mengkaji kembali aturan yang memperbolehkan mereka tender di awal tahun, atau sebelum akhir tahun agar waktu kerja lebih panjang. Memang tak mudah, tapi lebih bagus dibereskan di depan. Itu salah satu cara memperkecil penyalahgunaan dan korupsi," jelasnya.
Kepemilikan rekening gendut oleh PNS muda ini mendapat perhatian dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurutnya, permasalahan ini cukup serius dan harus dituntaskan. "Saya kira agak serius, supaya diungkap," kata Mahfud.
"Kalau PNS-nya mendapatkan itu dengan wajar tidak apa-apa. Tetapi harus diungkap bagaimana seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV sekalipun punya harta ratusan miliar, itu nggak masuk akal."
Mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan yang perlu diungkap adalah dugaan apakah mereka memanfaatkan dana negara. "Karena sebenarnya masalah kita itu birokrasi yang sangat bermasalah," ujarnya.
Dia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi uang itu dari mana, kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada uang seperti itu. "PPATK tak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya. Kemudian diseleksi lagi mana yang benar-benar bermasalah. Sehingga ini menjadi jelas," katanya.
Dia menambahkan karena inspektor pengawasan tak bekerja dan maka PPATK harus bekerja keras. "Menurut saya ini serius untuk pemberantasan korupsi," ujar Mahfud.(np)
• VIVAnews